TUGAS P5: Kenakalan Remaja

 Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja sering kali dialami oleh remaja-remaja pada zaman sekarang. Kenakalan remaja adalah istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan perilaku menyimpang atau melanggar norma sosial yang dilakukan oleh remaja. Perilaku ini bisa ringan, seperti melanggar aturan sekolah, atau berat, seperti terlibat dalam tindakan kriminal. Pada hari ini kenakalan remaja meningkat hingga 50% di Indonesia. Fenomena ini sering terjadi di kalangan pelajar, terutama pada rentang usia 15-19 tahun. Kenakalan remaja ini termasuk tawuran, Pergaulan bebas, Penyalahgunaan narkoba, Perjudian, Balap liar, Pencurian, Pembunuhan, Penganiayaan, Vandalisme, Bolos sekolah.

Kenakalan remaja terkadang mewarnai proses pendewasaan diri manusia muda yang disebut remaja. Tingkah laku ini ada yang wajar hingga di luar batas kewajaran. Mari sama-sama mencegahnya!

Remaja adalah manusia muda yang masih berada dalam tahap perkembangan. Dalam masa ini pemuda dan pemudi sudah tidak bisa disebut sebagai anak-anak lagi, tetapi belum bisa juga disebut dewasa. Oleh karena itu, masa ini disebut juga masa peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa.


Dalam bahasa Inggris, istilah kenakalan remaja disebut juga juvenile delinquency. Kenakalan remaja adalah perbuatan anak remaja (usia belasan) yang melanggar nilai dan norma sosial serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku sendiri dan masyarakat.

Dari setiap kanakalan remaja, pasti ada sebab akibat mengapa hal tersebut dapat terjadi. Kenakalan remaja seringkali terjadi karena rusaknya mental remaja, sehingga remaja melakukan kenakalan untuk meredakan mentalnya tersebut. Contoh dan faktor-faktor yang dapat merusak mental health seorang anak adalah:


  • Faktor Individu:
  1. Faktor biologis: Perubahan hormon pada masa pubertas bisa memicu emosi yang tidak stabil dan impulsif.
  2. Faktor psikologis: Perasaan tidak aman, rendah diri, atau ingin diterima dalam kelompok bisa mendorong remaja melakukan tindakan yang menyimpang.
  3. Faktor kepribadian: Beberapa remaja memiliki sifat pemberontak atau agresif yang lebih tinggi.

  • Faktor Keluarga:
  1. Pola asuh: Pola asuh yang terlalu permisif atau terlalu otoriter bisa berdampak negatif pada perkembangan remaja.
  2. Konflik keluarga: Masalah dalam keluarga, seperti perceraian atau kekerasan dalam rumah tangga, bisa membuat remaja merasa tertekan dan mencari pelarian.

  • Faktor Lingkungan:
  1. Pengaruh teman sebaya: Tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hal-hal yang negatif bisa sangat kuat.
  2. Lingkungan sekitar: Lingkungan yang kurang kondusif, seperti lingkungan kumuh atau lingkungan yang banyak terdapat tindak kejahatan, bisa meningkatkan risiko kenakalan remaja.

  • Faktor Sosial Budaya:
  1. Media massa: Paparan terhadap konten media yang mengandung kekerasan atau pornografi bisa memengaruhi perilaku remaja.
  2. Norma sosial: Perubahan norma sosial yang cepat bisa membuat remaja merasa bingung dan mencari identitas diri.

Kenakalan dari remja juga dibagi 2, yaitu yang tidak melanggar hukum dan yang melanggar hukum:

1. Kenakalan yang Tidak Melanggar Hukum

Penyelesaian terhadap kenakalan ini tidak bisa dilakukan sesuai undang-undang, karena tidak diatur di dalam kita undang-undang. Beberapa contoh kenakalan remaja yang tidak melanggar hukum, di antaranya:

  • Melakukan tindakan-tindakan indisipliner (melanggar disiplin), di sekolah, di rumah, dan tempat-tempat umum. Misalnya, pergi meninggalkan sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah
  • Kabur, meninggalkan rumah tanpa izin orang tua
  • Keluyuran, pergi sendiri atau berkelompok tanpa tujuan dan kerap kali menimbulkan perbuatan iseng yang negatif
  • Berpesta semalaman suntuk tanpa pengawasan, sehingga terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang kurang bertanggung jawab (amoral dan sosial)
  • Membaca buku-buku cabul dan kebiasaan mempergunakan bahasa yang tidak sopan
  • Melacurkan diri demi mendapatkan uang atau karena tujuan lainnya
  • Berpakaian tidak pantas
  • Minum minuman keras

2. Kenakalan yang Melanggar Hukum

Kenakalan yang melanggar hukum bisa disebut juga sebagai kejahatan. Kenakalan remaja semacam ini seyogyanya dilakukan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku, sama dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan orang dewasa. Berikut beberapa contoh kenakalan yang melanggar hukum, di antaranya:

  • Memakai dan mengedarkan obat-obatan terlarang
  • Pelanggaran tata susila: menjual buku, foto, atau film porno
  • Aksi corat-coret dan perusakan (vandalisme) di tempat-tempat umum
  • Kelompok tawuran
  • Pemerkosaan
  • Penganiayaan
  • Pencurian dan penipuan
  • Perjudian dan segala bentuk permainan yang menggunakan uang taruhan
  • Mengebut di jalan raya, seperti mengendarai mobil atau sepeda motor di tengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan diatas maksimal
  • Memiliki atau membawa benda-benda yang membahayakan orang lain, sehingga mudah terangsang untuk menggunakannya. Misalnya, pisau, pistol, dan lain sebagainya.

Komentar